Image default
Pajak

Apa Sih Fungsi NPWP? 7 Fungsi NPWP yang Jarang Diketahui

Saat ini merupakan waktu-waktu terakhir pelaporan pajak badan. Bagi Wajib Pajak (WP) pribadi batas akhir adalah setiap 31 Maret. Dan untuk WP Badan batas akhir akan berakhir di 30 April. Pernah engga sih kamu berpikir, kenapa kalo mau lapor pajak harus ada NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan NPWP ini selalu digunakan ketika akan melakukan kegiatan perpajakan. Apakah kamu tahu fungsi NPWP itu sendiri? Kenapa NPWP sangat penting bagi para Wajib Pajak baik pribadi maupun Badan.

Apa sih NPWP ?

NPWP sebenarnya berbentuk kartu, meskipun kartu itu hanya sebagai tanda pengenal bagi sih WP. Di kartu NPWP tersebut terdapat nomor NPWP yang berjumlah 15 digit. Dengan rincian 9 digit awal sebagai kode WP dan 6 digit berikutnya merupakan kode administrasi. Setiap wajib pajak hanya memiliki satu NPWP tidak boleh lebih dari satu kartu.

Pengetahuan mengenai NPWP ini pun belum banyak yang mengetahui. Baik itu bagi WP pribadi maupun WP pribadi yang memiliki usaha pun belum mengetahui secara pasti apa sih NPWP dan seberapa penting NPWP harus dimiliki.

Banyak yang mengira, NPWP hanya dipake ketika mau kerja dan sekedar bikin rekening di Bank. Padahal NPWP memiliki manfaat lebih dari sekedar untuk kerja dan bikin rekening di bank aja loh. Karena banyak manfaat dan fungsi NPWP yang jarang diketahui oleh masyarakat luas.

Baca Juga : Tata cara pendaftarannya disini

Apa Aja Fungsi NPWP yang Jarang Diketahui?

1. Alat Administrasi Perpajakan

NPWP akan menjadi alat administrasi perpajakan yakni cara-cara penarikan dan pemungutan pajak dari WP. Sehingga dengan adanya NPWP segala hal yang berkaitan dengan pajak akan mudah dilakukan, karena kita sudah memiliki tanda pengenal sebagai WP.

2. Memiliki Kontribusi untuk Menyumbang Pajak

Kamu seorang pegawai? Pastinya tiap bulan gaji yang kamu peroleh akan di potong pajak oleh perusahaan tempat kamu bekerja. Nah dengan adanya NPWP hal ini akan memudahkan perusahaan dalam memotong pajak PPh (Pajak Penghasilan) yang harus kamu setorkan kepada pihak pajak. Sehingga perusahaan bisa dengan mudah melakukannya.

3. Membuat Rekening

Ketika kamu ingin membuat sebuah rekening baru di Bank, pihak bank akan meminta NPWP kamu sebagai salah satu syarat administrasi yang dibutuhkan oleh pihak bank. Apabila kamu tidak memiliki NPWP, pihak bank tidak akan melakukan proses lebih lanjut terhadap kamu sampai kamu memiliki NPWP.

4. Mengajukan Kredit KPR

Ketika kamu ingin mengajukan kredit KPR, sebagai salah satu syarat administrasi kamu akan diminta NPWP. Disini pihak bank akan melihat, apakah kamu orang yang taat dalam membayar pajak atau tidak. Jika kamu tidak taat pajak atau masih ada tunggakan pajak, biasanya pihak bank enggan menerima pengajuan yang kamu lakukan. Termasuk jika kamu tidak memiliki NPWP, pihak Bank pun tidak akan proses pengajuan kredit KPR kamu.

5. Pengajuan SIUP

Apakah kamu seorang pengusaha? Jika iya, dan kamu akan mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Surat ini berfungsi untuk melakukan sebuah usaha perdagangan. Surat ini akan menjadi pengesahan usaha yang dimiliki yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, agar usaha yang kamu miliki bisa berbadan hukum.

Nah inilah fungsi NPWP yang jarang diketahui oleh banyak orang. Apa lagi jika kamu seorang pengusaha yang ingin mengajukan SIUP ke pemerintah. Salah satu syarat yang wajib dan harus dilampirkan adalah NPWP. Jika NPWP tidak ada, maka kamu tidak akan bisa mendapatkan SIUP.

Baca juga : Daftar kriteria UMKM dan pegusaha yang terkena pajak 

6. Paspor

Kamu mau jalan-jalan keluar negeri, tapi belum punya paspor? Segera bikin paspor. Tapi kamu harus inget, ketika kamu bikin paspor. Maka kamu akan dimintai NPWP. Kalo belum punya? Yah sudahlah tidak jadi plesiran ke luar negeri deh. Segeralah kamu bikin NPWP, agar kamu bisa jalan-jalan dengan tenang ke luar negeri.

7. Pengembalian Kelebihan Bayar Pajak

Mungkin secara tidak sadar kamu pernah kelebihan membayar hutang pajak. Uang yang lebih itu tidak akan ditahan oleh pihak pajak. Namun uang itu akan dikembalikan oleh pihak pajak. Tetapi jika kamu mau uang itu dikembalikan, kamu wajib memiliki NPWP terlebih dahulu. Sehingga pihak pajak bisa dengan mudah menyelesaikan adminitrasi kelebihan pajak kamu atau yang dikenal dengan istilah restitusi pajak.

Itulah 7 Fungsi NPWP yang jarang diketahui oleh masyarakat. Sekarang sudah sepatutnya kamu harus bisa mengetahui fungsi NPWP yang jarang diketahui. Sehingga segala adminitrasi yang ingin kamu lakukan bisa dengan mudah, dan tidak membuat kamu pusing. Taat Pajak itu Baik!

Related posts

4 Kriteria UMKM dan Daftar Pajak UMKM yang Harus Dibayarkan

Iskandar Rumi

Jadi Pengusaha Kena Pajak Ternyata Banyak Untungnya!

Iskandar Rumi

Penting! Pahami 3 Macam Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia

admin