Tahukah kamu banyak perusahaan besar yang kamu tahu, hanyalah anak bisnis dari sebuah holding company. Dimana degan manajemen yang baik perusahaan induk ini membuat dan menangani banyak anak perusahaan besar. Namun tahukah kamu bagaimana cara perusahaan besar ini mengurangi risiko yang ada?
Pada dasarnya holding company merupakan sebuah perusahaan induk, yang bertugas untuk memegang kendali atas lebih dari satu perusahaan. Walaupun fakta yang terjadi setiap perusahaan induk tidak ikut dalam produksi maupun penjualan produk, namun masih memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan besar.
Apa itu Holding Company?
Holding Company adalah entitas bisnis induk atau pusat, berupa korporasi atau LLC yang memiliki peran penting dalam mengendalikan anak perusahaan dibawahnya. Perusahaan induk biasanya tidak ikut campur dalam proses produksi, penjualan atau pelayanan, tetapi memiliki pengaruh besar.
Perusahaan berperan dalam pemegang saham tinggi, yang mampu mempengaruhi segala kegiatan pada perusahaan operasi (anak perusahaan). Bahkan sebuah holding company dapat memiliki saham hingga 100% dari perusahaan operasi tersebut,.
Tak heran jika perusahaan induk ini memiliki kontrol dan pengaruh yang besar, sebagai pemegang saham. Bahkan kepentingan perusahaan induk memiliki keanggotaan yang cukup untuk memastikan, keputusan owner akan berjalan sesuai keinginannya.
Walaupun setiap perusahaan operasi memiliki manajemen sendiri, namun manajemen perusahaan induk bertanggung jawab atas pengawasan operasional perusahaan di bawahnya. Bahkan wewenangnya bisa menggulingkan direktur maupun manajer LLC dalam sebuah keputusan.
Bagaimana Sebuah Perusahaan menjadi Holding Company
Pada dasarnya ada dua cara agar sebuah perusahaan dapat menjadi perusahaan induk, Salah satunya adalah dengan memperoleh saham voting yang memenuhi syarat. Secara teori sahamnya harus cukup tinggi atau lebih unggul dari saham perusahaan lain.
Karena hal ini perusahaan induk memiliki pengaruh yang besar, bahkan dapat mengontrol segala aktivitas perusahaan proses. Cara kedua adalah dengan membuat perusahaan operasi baru, yang terintegrasi pusat. Namun holding company harus mampu mempertahankan seluruh atau sebagian saham terbesar.
Hubungan dari holding company yang memiliki saham tertinggi dengan anak perusahaan sering disebut “Parent-Subsidiary Relationship”. Sedangkan perusahaan induk yang memiliki 100% saham dari anak perusahaan, sering disebut dengan “Wholly-Owned Subsidiaries”.
Jenis Holding Company
Walaupun ada dua cara untuk menjadi perusahaan induk, namun pada dasarnya ada 4 jenis holding company. Berikut keempat jenis tersebut:
1. Jenis Pure (Murni)
Jenis pertama adalah sebuah perusahaan yang murni bertujuan untuk memiliki saham di perusahaan lain, jadi jenis perusahaan ini memang fokus pada portofolio sahamnya. Beberapa perusahaan seperti ini, biasanya sangat jarang berpartisipasi dalam mengendalikan anak perusahaan.
2. Jenis Mixed (Campuran)
Berikutnya ada perusahaan induk campuran, jenis ini tidak hanya bertujuan mengendalikan perusahaan lain tetapi juga terlibat dalam operasi perusahaannya. Jenis perusahaan induk ini juga dikenal sebagai “Holding-Operating Company”.
Pada konsep kerjanya, biasanya perusahaan ini yang mengambil bagian dalam bidang usaha yang sama sekali tidak terkait dari anak perusahaannya. Dalam artian lain hal tersebut sering disebut dengan konglomerat .
3. Jenis Immediate (Langsung)
Jenis Perusahaan induk langsung merupakan holding company yang memiliki hak suara atau kendali atas perusahaan lain, meskipun perusahaan itu juga dikendalikan oleh entitas lain. Secara garis besar perusahaan ini adalah anak perusahaan yang memiliki anak perusahaan.
4. Jenis Intermediate (Menengah)
Intermediate adalah adalah perusahaan yang merupakan perusahaan induk dari entitas lain dan anak perusahaan dari perusahaan yang lebih besar. Perusahaan induk ini merupakan perantara yang memiliki pengecualian dari penerbitan catatan keuangan, sebagai perusahaan induk dari kelompok yang lebih kecil.
Apa Benefit Menjadi Holding Company
Dengan menjadi perusahaan induk, akan ada banyak manfaat yang bisa dirasakan. Seperti beberapa benefit di bawah ini:
1. Perlindungan Kewajiban dan Kerugian
Dengan menjadi perusahaan induk, perusahaan tersebut akan mendapatkan perlindungan kewajiban dan juga hukum. Holding company memiliki tempat tersendiri atau dalam entitas terpisah, sehingga akan memberikan perlindungan kewajiban.
Mudahnya jika anak perusahaan mengalami kebangkrutan, perusahaan induk mungkin tetap mengalami kerugian modal. Namun, kreditur dari anak perusahaan yang pailit, tidak dapat secara hukum menuntut perusahaan induk untuk remunerasi.
2. Kontrol Aset dengan Modal yang Kecil
Perusahaan induk memang bisa mengendalikan anak perusahaannya, tetapi tidak memiliki kewajiban memiliki semua saham atau ikut dalam kepentingan keanggotaan. Sehingga memungkinkan holding company untuk mendapatkan kendali atas perusahaan lain, termasuk aset yang dimilikinya
Kontrol aset ini membutuhkan modal yang jauh lebih sedikit, jika dibandingkan dengan mengakuisisi sebuah perusahaan. Apalagi dalam konsep akuisisi memiliki kewajiban pada semua kepentingan kepemilikan anak perusahaan.
3. Menurunkan biaya Penanganan Utang
Menjadi perusahaan induk berarti perusahaan tersebut memiliki kekuatan finansial, alhasil banyak proposal peminjaman dana dengan tingkat bunga yang lebih rendah. Terutama dari sebuah perusahaan rintisan atau usaha lain yang dianggap sebagai risiko kredit.
Sehingga membuat perusahaan induk dapat memperoleh pinjaman lebih mudah, untuk didistribusikan dalam meningkatkan saham pada anak perusahaannya. Dengan begitu perusahaan tersebut akan semakin solid dengan jumlah suara yang besar.
4. Menumbuhkan Inovasi
Perusahaan induk dan anak perusahaan memiliki adalah entitas yang terpisah, sehingga ada risiko yang lebih kecil dalam berinvestasi di perusahaan rintisan. Faktanya Google pernah merestrukturisasi dan membentuk Alphabet sebagai karena ada kekhawatiran dalam mengembangkan bisnis di bidang robotik.
Dengan restrukturisasi yang dilakukan, investasi tersebut dipisahkan dari fungsi inti dan mendatangkan untung yang lebih besar. Bahkan Google juga memiliki produk unggulan seperti Google Chrome dan YouTube.
5. Holding Company Tidak Perlu Manajemen Harian
Perusahaan induk dapat memiliki bisnis di berbagai industri, yang sama sekali tidak terkait dengan bisnis utamanya. Bahkan bukan menjadi masalah jika pemilik dan manajer perusahaan induk, tidak perlu expert pada bidang yang digeluti anak perusahaannya.
Hal ini sangat memungkinkan terjadi, karena setiap anak perusahaan sudah memiliki manajemen sendiri untuk menjalankan operasi harian. Jadi perusahaan induk bisa lebih fokus pada bidang yang lain.
6. Kontinuitas Manajemen
Walaupun perusahaan induk mengakuisisi anak perusahaan, namun manajemen lama selalu dipertahankan. Hal Ini selalu terjadi, karena manajemen lama merupakan faktor penting bagi penilaian anak perusahaan. Sehingga mempengaruhi pelaksanaan akuisisi.
Biasanya manajer anak perusahaan akan mempertahankan peran mereka sebelumnya, agar bisa menjalankan bisnis seperti biasa. Di sisi lain holding company tetap mendapatkan keuntungan finansial tanpa harus menambah tugas manajemennya.
Perusahaan induk juga bisa meminta anak perusahaan berlangganan aplikasi akuntansi online yang terintegrasi pusat, seperti aplikasi Accurate dari Meetsolutions. Sehingga holding company dapat melakukan pengawasan dimana saja dan kapan saja, bahkan dari device apapun!
7. Efek Pajak
Perusahaan induk dengan saham lebih dari 80%, dapat memperoleh manfaat pajak dengan pengajuan pengembalian pajak konsolidasi. Pengembalian pajak ini adalah salah satu cara menggabungkan catatan keuangan, dari semua perusahaan yang diakuisisi bersama-sama dengan perusahaan induknya.
Dalam kasus seperti itu, jika salah satu anak perusahaan mengalami kerugian, maka masih bisa balance dengan keuntungan dari anak perusahaan lain. Bahkan efek bersih dari pengajuan pengembalian konsolidasi, adalah kewajiban pemungutan pajak yang berkurang.
Nah, itulah pengertian dan kesaktian holding company dalam mengendalikan anak perusahaan dan risiko yang ada. Pertanyaannya adalah, tertarikkah kamu untuk menjadi perusahaan induk?