Iklim bisnis di Indonesia terus berkembang setiap tahun, mulai dari perusahaan-perusahaan besar hingga Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkembang cukup pesat. Setiap usaha yang dijalankan harus memiliki pembukuan dan laporan keuangan, baik itu perusahaan besar hingga UMKM harus bisa mengolah pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Namun kendala yang sering ditemukan yakni ketidakpahaman dan ketidaktahuan pelaku usaha terhadap pembukuan itu sendiri, terutama para pengusaha UMKM. Mungkin, jika perusahaan besar masalah keuangan sudah ia serahkan kepada para akuntan yang mereka pekerjakan di perusahaan. Berbeda dengan UMKM dimana pengusaha belum memiliki kemampuan mengenai akuntansi serta tidak memiliki orang khusus untuk mengurusi pembukuan.
Pelaku UMKM sering merasa tidak mampu dalam menyediakan SDM yang bisa mengurusi keuangan usaha mereka. Sebab, sebagian besar pelaku UMKM mengelola keuangan usaha secara mandiri, tanpa meminta bantuan orang lain untuk mengurusi pembukuan keuangan usaha mereka.
Hambatan Pengelolaan Keuangan oleh Pelaku UMKM
Namun ketika usaha mereka sudah berjalan dan jumlah transaksi meningkat, banyak sekali hambatan yang ditemui oleh pengusaha dalam mengurusi keuangan usaha. Sebab, sebagian besar pelaku UMKM tidak memiliki pemahaman dasar mengenai akuntansi. Sehingga mereka tidak pernah menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan.
Terkadang, banyak pelaku usaha yang membuat pembukuan secara asal-asalan. Dan mereka hanya menuliskan berapa keuntungan yang mereka raih saja, tanpa menuliskan berapa biaya operasional yang sudah mereka keluarkan untuk usaha milik mereka.
Padahal sistem akuntansi keuangan di Indonesia sudah memiliki standar tersendiri. Apa bila hal itu diterapkan oleh pelaku UMKM, akan memudahkan pelaku UMKM mendapatkan modal usaha serta menyusun pembukuan hingga menjadi laporan keuangan dengan sebaik mungkin. Dengan adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK), maka pembuatan pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan sangat mudah.
Sebab, dengan bantuan SAK maka pelaku usaha dapat membuat pembukuan dan laporan keuangan yang seragam dengan laporan dan pembukuan yang sesuai dengan sistem akuntansi yang berlaku di Indonesia. Karena SAK menjadi acuan dalam pembuatan pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Dasar SAK Di Indonesia
PSAK-IFRS
Yang pertama dan sering menjadi acuan berbagai jenis perusahaan dalam menerapkan SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan-International Financial Report Standard (PSAK-IFRS). Namun bagi UMKM, sangat jarang menggunakan sistem ini. Sebab, PSAK-IFRS lebih sering digunakan oleh perusahaan yang telah ‘Go Public’. Karena salah satu tujuan penerapan PSAK IFRS dapat memberikan informasi berkaitan dengan laporan keuangan yang berkualitas di pasar modal. Hal inilah yang menjadi acuan berbagai perusahaan yang sudah go public memakai sistem PSAK IFRS untuk perusahaan yang ia jalankan.
SAK-ETAP
Standard Akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik. SAK-ETAP merupakan entitas tidak memiliki akuntabilitas publik yang signifikan serta tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal perusahaan.
Manfaat yang bisa didapatkan dari penerapan pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yakni membantu perusahaan dalam menyusun laporan keuangannya tersendiri dan dapat diaudit serta mendapatkan opini audit. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan modal usaha untuk pengembangan usaha mereka.
Terlebih SAK-ETAP lebih mudah dan lebih ringkasi dibandingkan dengan PSAK-IFRS. Karena lebih sesuai digunakan oleh perusahaan kecil dan menengah yang membutuhkan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di republik Indonesia.
PSAK Syariah
Selain dengan sistem akuntansi keuangan sistem konvensional, terdapat pula sistem akuntansi yang sesuai syariah. Sesuai dengan namanya, standar akuntansi ini disesuaikan dengan hukum-hukum ekonomi islam yang berlaku secara global. Bagi Anda yang merupakan pengusaha muslim dan ingin usaha dan UMKM milik Anda dijalankan secara islami, mungkin PSAK syariah bisa menjadi pilihan Anda dalam menyusun pembukuan dan laporan keuangan.
SAP
Laporan dan pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi selanjutnya adalah penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang berlaku sesuai dengan standar akuntansi di Indonesia. Sebagai pelaku UMKM, mungkin SAP sangat cocok untuk Anda dalam penyusunan pembukuan pada usaha milik Anda.
Mungkin sebagai pelaku usaha, Anda tidak begitu paham mengenai akuntansi akan tetapi menyulitkan dalam menyusun pembukuan yang begitu ribet. Sebaiknya Anda menggunakan software akuntansi untuk membantu Anda dalam menyusun pembukuan dan laporan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan UMKM. Anda bisa menggunakan software Accurate Online (AOL) untuk pembuatan laporan dan pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.
Tentunya tidak sulit dalam membuat laporan dan pembukuan yang sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang ada di Indonesia untuk UMKM. Karena dengan bantuan AOL, Anda bisa dengan mudah menyusun pembukuan dan laporan usaha Anda. Anda pun tidak perlu lagi diribetkan oleh banyaknya kertas hanya untuk pembuatan laporan keuangan usaha.
Terlebih AOL sangat user friendly serta sangat mudah disesuaikan pada kebutuhan usaha UMKM yang ada di Indonesia. AOL pun memiliki fitur perpajakan yang sesuai di Indonesia dan pembuatan laporan keuangan yang sesuai dengan standar pemerintah Indonesia.