Image default
Akuntansi

Akuntansi Perpajakan: Pengertian, Prinsip, Fungsi dan Cara Hitungnya

Para tax officer atau akuntan pajak harus memahami akuntansi perpajakan secara lebih mendalam. Tak hanya dari segi teori, para akuntan pajak juga perlu mengetahui penerapan pengelolaan pajak dalam akuntansi. Berhubung segala urusan dalam dunia bisnis tidak lepas dari yang namanya kewajiban pajak, maka setiap perusahaan pun wajib memiliki akuntan pajak dalam mengelola pajak perusahaan.

Pengelolaan pajak yang baik dan benar tentu akan menghasilkan laporan keuangan perusahaan yang baik pula. Dengan begitu, laporan perpajakan perusahaan pun dapat dipertanggungjawabkan.

Konsep Dasar dan Pengertian Akuntasi Perpajakan

Di dalam akuntansi terdiri atas berbagai macam cabang ilmu akuntansi, salah satunya ialah akuntansi perpajakan. Pengertian dari akuntansi perpajakan dapat didefinisikan sebagai sebuah pencatatan dan penyusunan laporan transaksi keuangan untuk mengetahui besarnya jumlah pajak yang harus dibayarkan atau Wajib Pajak (WP).

Pada dasarnya, dunia perpajakan tak mengenal yang namanya istilah akuntansi. Ranah pajak hanya mengenal sistem pencatatan dan pembukuan saja. Seiring berjalannya waktu, sistem akuntansi pun mulai masuk ke dalam bidang perpajakan. Kedua bidang ini berkolaborasi menghasilkan sistem yang saling berhubungan.

Baca Juga: 4 Kesalahan Akuntansi Perpajakan pada Usaha Kecil atau UMKM yang Sering Dilakukan

Dalam dunia akuntansi dikenal dengan sebutan laporan keuangan, sedangkan dalam akuntansi perpajakan disebut dengan laporan pajak. Inilah yang menjadi konsep dasar dari akuntansi pajak yang wajib dipahami oleh setiap akuntan pajak dalam menjalankan tugasnya di perusahaan.

Jika Anda berencana untuk merintis sebuah bisnis maka ada baiknya untuk mempelajari lebih dulu tentang seluk beluk dunia akuntansi perpajakan ini. Dengan begitu, pengelolaan pajak dalam perusahaan pun dapat teratur secara lebih sistematis.

Prinsip Akuntansi Perpajakan

Akuntansi Perpajakan

Setelah mengetahui konsep dasar akuntansi perpajakan dan pengertiannya, selanjutnya mari memahami tentang prinsip-prinsip dalam akuntansi perpajakan.

Pengungkapan Penuh

Prinsip yang pertama yaitu prinsip akuntansi perpajakan yang merupakan bentuk pengungkapan penuh. Maksudnya ialah terdapatnya sebuah upaya dalam mendapatkan hasil yang akurat dari catatan keuangan dalam sebuah organisasi atau perusahaan.

Untuk mendapatkan hasil yang akurat ini maka perlu dilakukan pencatatan keuangan secara lebih detail. Melampirkan referensi tambahan termasuk catatan kaki akan menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan valid.

Konsistensi

Prinsip akuntansi perpajakan yang kedua disebut sebagai konsistensi perusahaan yang menunjukkan bahwa sistem pembukuan yang digunakan tidak boleh diubah-ubah dalam periode waktu yang telah ditentukan.

Namun, jika memang harus dilakukan perubahan metode pembukuan dalam periode waktu yang singkat maka pihak perusahaan wajib memenuhu ketentuan yang berlaku terutama mengenai alasan melakukan dalam perubahan metode tersebut.

Adapun beberapa alasan perubahan metode pembukuan yang dimaksud dapat berupa metode perhitungan, persediaan barang, penentuan tahun buku ataupu penentuan metode penyusutan dan lain sebagainya.

Kesatuan

Akuntansi perpajakan sebagai kesatuan karena perusahaan merupakan bentuk kesatuan entitas ekonomi yang sulit untuk dipisahkan. Dalam proses administrasinya, keuangan dalam perusahaan dan sistem perpajakan di dalamnya adalah suatu bentuk kesatuan.

Keberlanjutan

Kontinuitas atau keberlanjutan juga menjadi bagian dalam prinsip akuntansi perpajakan. Hal ini berarti bahwa perusahaan akan terus berjalan di masa yang akan datang.

Histori

Adapun prinsip akuntansi perpajakan sebagai histori diartikan sebagai keharusan yang sifatnya real time terhadap segala jenis pembiayaan baik itu barang maupun aset yang terdapat di dalam pencatatan keuangan.

Fungsi

Tak hanya berfungsi untuk menghitung jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak. Lebih dari itu, akuntansi perpajakan juga memiliki beberapa fungsi penting lainnya.

Strategi

Fungsi pertama ialah untuk merencanakan perpajakan di masa yang akan datang. Laporan pembayaran pajak akan menjadi bahan penilaian mengenai performa perusahaan pada periode sebelumnya.

Analisis

Fungsi selanjutnya ialah sebagai bentuk bahan analisis dalam mengetahui jumlah pajak yang menjadi tanggungan perusahaan di masa depan. Dengan begitu, perusahaan pun akan lebih mudah mengurus pajak perusahaan yang di masa yang akan datang.

Publikasi

Akuntansi perpajakan juga memiliki fungsi sebagai laporan keuangan yang dibutuhkan oleh investor ataupun untuk jenis keperluan publikasi lainnya. Laporan pajak yang sehat tentu memiliki nilai yang baik pula di mata investor.

Baca Juga: Akuntansi Perpajakan Pada Perusahaan dan UMKM, Mengapa Penting?

Pembanding

Fungsi terakhir dari akuntansi perpajakan ialah sebagai bentuk dokumentasi perpajakan setiap tahunnya. Dokumentasi ini kemudian bisa digunakan sebagai pembanding dalam mengetahui riwayat perkembangan keuangan perusahaan atau organisasi.

Klasifikasi Pajak dalam Akuntansi Pajak

Dalam akuntansi pajak juga terdapat klasifikasi pajak. Agar Anda lebih mudah memahami tiap bagian klasifikasi pajak ini, silahkan menyimak ulasannya berikut ini.

Pajak langsung

Pajak langsung adalah jenis pajak yang dikenakan dengan melihat nominal jumlah penghasilan atau kekayaan yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Jumlah besar pajak yang harus dibayar pada dasarnya juga telah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan di tanah air.

Pembayaran pajak langsung tidak boleh diwakilkan oleh orang atau lembaga lain. Pembayaran pajak langsung wajib dibayarkan oleh wajib pajak pribadi.

Pajak Tidak Langsung

Adapun yang dimaksud dengan pajak tidak langsung ialah jenis pajak yang dibayarkan ketika terjadi sebuah transaksi keuangan. Pajak tidak langsung bisa diwakilkan atau dibebankan kepada orang ataupun lembaga lainnya.

Pajak tidak langsung ini sudah sering ditemui saat melakukan kegiatan belanja di supermarket. Setiap barang umumnya telah mencantumkan harga beserta biaya pajaknya. Jadi, para pembeli tidak perlu lagi melakukan pembayaran pajak kepada pemerintah.

Contoh Perhitungan

Setelah memahami konsep dasar dari akuntansi perpajakan, selanjutnya Anda juga perlu mendalami cara perhitungannya.

Umumnya, terdapat beberapa jenis variabel yang perlu dilengkapi sebelum melakukan penghitungan pajak seperti, pajak terutang di mana Anda harus mengetahui dulu jumlah besaran setoran pajak penghasilan (PPh) karyawan, jumlah penghasilan kena pajak (PKP) maupun jumlah wajib pajaknya.

Berikut adalah rumus yang bisa Anda gunakan untuk menghitung pajak terutang:

25% x PKP = PPh badan
PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = utang pajak

Untuk lebih mudah memahami penerapan rumus tersebut, silahkan menyimak contoh soal yang satu ini.

PT. Amanah mempunyai penghasilan kotor dengan total sebesar 70 milliar, PPh sebesar 2 miliar, PPh Pasal 23 berjumlah 1 miliar, serta jumlah pengeluaran sekitar 70 miliar. Untuk bisa mengetahui berapa PKP perusahaan maka cara menghitungnya ialah sebagai berikut:

70 miliar–42 miliar= 28 miliar

Adapun jumlah pajak terutang PT Amanah adalah:

25% x 28 miliar = 7 miliar
7 miliar –2 miliar – 1 miliar = 4 miliar.

Penghitungan pajak dalam perusahaan di atas hanyalah sebuah contoh sederhana. Proses penghitungan pajak dalam perusahaan umumnya cukup kompleks terlebih jika perusahaan masih menggunakan proses manual.

Namun, di zaman serba digital ini, proses penghitungan akuntansi perpajakan menjadi lebih praktis hanya dengan menggunakan software akuntansi. Salah satu software akuntansi yang sudah digunakan oleh banyak UMKM dan perusahaan-perusahaan besar ialah Accurate Online.

Related posts

8 Manfaat Akuntansi untuk Perkembangan Bisnis Anda

admin

Apa Saja Jenis Akuntansi yang Berguna untuk Bisnis? Yuk, Simak Info ini!

admin

Tujuan Akuntansi, Manfaat dan Fungsinya untuk Bisnis

admin